-
-
-
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan pekerjaan dan legalitas perjanjian kerja jarak jauh (remote working) berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tidak ada ketentuan yang membedakan pekerja remote working dan pekerja kantoran, namun dalam praktiknya terdapat perbedaan dari segi perlakuan. Perbedaan ini dapat dilihat pada f…
Penelitian ini berjudul Aspek Hukum Perjanjian Kerjasama Alih Daya Antara Perusahaan Pengguna Jasa Tenaga Kerja Dengan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (STUDI TERHADAP EXXONMOBIL CEPU LIMITED). Dilatar Belakangi oleh adanya Persaingan dalam dunia bisnis antar perusahaan membuat perusahaan harus berkonsentrasi pada rangkaian proses atau aktivitas penciptaan produk dan jasa yang terkait dengan ko…
-