-
Penelitian ini berjudul Peranan Jaksa Sebagai Fasilitator Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Melalui Restorative Justice Di Kejaksaan Negeri Palembang. Kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi di Palembang. Kekerasan terjadi karena adanya faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini bertujuan mengetahui penegakan hukum dalam tindak pidana kekerasan…
ABSTRAK Skripsi ini berjudul : Penerapan Sanksi Pidana Tambahan untuk Mengikuti Program Konseling dalam Tindak Pidana KDRT yang dilakukan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Program konseling dalam tindak pidana KDRT adalah upaya untuk memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada pelaku serta mencegah terulangnya kekerasan yang sama. Permasalahan yang dibahas dalam…
Skripsi ini berjudul Implementasi RestorativeJustice Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Polrestabes Palembang) Kekerasan Dalam RumahTangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorangyang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumahtangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampa…