Perbankan dalam menyalurkan kreditnya memerlukan sebuah jaminan agar dapat memberikan kredit sesuai dengan kebutuhan. Jaminan yang dimaksud yaitu hak tanggungan yang dibebankan atas suatu hak atas tanah untuk jaminan suatu pelunasan utang tertentu. Dalam proses pembebanan hak tanggungan tersebut harus memperhatikan kelengkapan data dan persyaratan yang telah ditentukan. Dalam perjanjian kredit,…