Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwa dalam proses persidangan, masih banyak perkara yang diputus dengan gugatan tidak dapat diterima khususnya pada Pengadilan Negeri Muara Enim dimana gugatan Obscuur Libel menjadi salah satu alasan gugatan tidak dapat diterima. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu; 1) Bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara nomor 32/Pd…