Materi yang dibahas dalam buku yang terdiri atas V BAB ini adalah TRIPs dan negara-negara berkembang, tinjauan atas undang-undang tentang Hak Kekayaan Intelektual, serta Implementasi sistem Hak Kekayaan Intelektual: aspek-aspek non legislasi. (em)
Buku ini membahas TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) dan WTO (World Trade Organization) dalam perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Pembahasan difokuskan pada karya cipta seni batik, perkembangan seni batik tradisional, motifnya, proses pembuatannya, jenis dan kegunaan serta bagaimana perlindungan hukumnya. Buku ini berguna bagi mahasiswa fakultas hukum dan…