Penerapan teori pemidanaan dalam penjatuhan sanksi pidana berupa pencabutan hak politik menjadi dasar bagi hakim untuk dapat memberikan sanksi yang seadil-adilnya kepada para pelaku tindak pidana korupsi. Dalam hal upaya memberantas tindak pidana korupsi, para penegak hukum memutuskan untuk memberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik bagi pelaku tindak pidana korupsi dengan batasanā¦