Penulisan skripsi yang dilatarbelakangi dengan banyaknya pencatatan perkawinan beda agama di Indonesia yang menjadi polemik dengan ditambah berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 menambah pro dan kontra terhadap pencatatan perkawinan beda agama. Dengan banyaknya tafsiran terkait perkawinan beda agama menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pencatatan perkawinan beda agama di I…