ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Ada Izin Poligami (Studi Putusan Nomor. 753/Pdt.G/2010/PA.Tgr)”. Salah satu poligami yang dilakukan secara tidak sesuai mengakibatkan batalnya perkawinan poligami. Hal ini diatur dalam Pasal 22 Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menjelaskan bahwa “Perkawinan dapat dibatal…