Berkembangnya sistem informasi dan perbankan menuju revolusi industri 4.0 dan Web3 maka pengadopsian smart contract sebagai bentuk perjanjian elektronik tidak bisa dihindarkan. Skripsi ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk dan karakteristik dari smart contract menurut hukum di Indonesia, dan untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum penggunaan smart contract…