Perkembangan investasi dan kepemilikan saham di Indonesia memunculkan praktik perjanjian pinjam nama atau nominee agreement dalam kepemilikan saham Perseroan Terbatas, di mana nominee tercatat sebagai pemegang saham formal sedangkan beneficial owner merupakan pemilik manfaat secara substantif. Praktik ini menimbulkan persoalan hukum terkait status hubungan hukum dan tanggung jawab apabila terja…