Penelitian ini berjudul “Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Tambahan Penyitaan Aset Terhadap Terpidana Korupsi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara (Pada Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Tpk/2015/Pn.Dps)". Penelitian ini membahas mengenai perampasan aset sebagai salah satu pidana tambahan dalam kasus tindak pidana korupsi yang berlaku di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelit…