Pasal 1705 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa Penitipan yang dilakukan secara terpaksa itu mendapat perlindungan dari Undang-undang yang tidak kurang dari suatu penitipan yang terjadi secara sukarela, melihat banyaknya hotel yang berada di Palembang apabila sewaktu-waktu mengalami kebakaran ataupun banjir maka dari itu bagaimana tindakan hotel mengenai penitipan barang secara t…