Skripsi ini mengeksplorasi hubungan antara social-commerce dengan ketidakpastian hukum dan kekurangan perlindungan hukum dalam konteks perdagangan elektronik. Social-commerce sebagai salah satu platform perdagangan elektronik dianggap tidak memiliki perlakuan pengaturan yang adil (same level playing field) dengan e-commerce jenis lainnya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan…