Dalam praktik perbankan, pemberian kredit umumnya disertai jaminan Hak Tanggungan untuk memberikan perlindungan hukum kepada kreditur. Permasalahan muncul ketika objek jaminan tersebut dihibahkan kepada pihak ketiga, sehingga menimbulkan sengketa dalam pelaksanaan eksekusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian hibah terhadap objek jaminan Hak Tanggungan serta untuk m…