Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan jual beli dibawah tangan yang dilakukan dengan membuat kuitansi sebagai tanda bukti jual beli dan untuk menganalisis kekuatan hukum atas jual beli hak milik atas tanah dibawah tangan Pendekatan yang digunakan Pendekatan Perundang- Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konsep (Conseptual Approach) dan Pendekatan Futuristik. hasil penelitian…