Tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat kerap dapat terselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa harus melalui proses hukum. Pada masyarakat yang masih menjunjung tinggi adat-istiadat di suatu daerah tertentu, penyelesaian setiap perkara pidana baik yang ringan maupun yang berat sekalipun tetap diselesaikan lewat hukum adat yang berlaku. Namun, tidak jarang pula sebagian masyarakat yang…