Skripsi ini berjudul “Upaya Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dengan Media Kartu kredit Di Wilayah Polrestabes Palembang”. Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP yang menjelaskan “Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat (hoednigheid) palsu dengan tipu muslihat, atau pu…