Penelitian hukum empiris ini bertujuan untuk memahami tentang penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan mediasi pada sengketa pertanahan berdasarkan PERMEN ATR/BPN RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan dan faktor penghambat dalam menyelesaikan sengketa pertanahan mel…