Skripsi ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kealpaan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan No. 263/Pid.B//2019/Pn.Bta dan Putusan No. 51/Pid.B/2019/Pn.Mpw)”. Pada Umumnya seseorang melakukan kejahatan didasarkan pada kesengajaan, akan tetapi perbuatan tidak disengaja atau kealpaan yang dilakukan seseorang dapat menyebabkan kematian orang lain sehingga perbuatan t…