Dalam hukum Islam maupun dalam hukum positif, sanksi terhadap pemberi kesaksian palsu diberikan perhatian lebih. Penelitian ini berbicara tentang perbandingan yang terdapat dalam hukum positif di Indonesia dan hukum Islam yang diterapkan pada Qanun Jinayat Aceh tentang sanksi pidana kesaksian palsu. Penelitian ini akan memperbandingkan hukum positif dan hukum Islam dalam ketentuan sanksi bagi p…