Perkawinan anak di bawah umur masih menjadi isu serius di Indonesia meskipun telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dampak berlakunya Pasal 7 ayat (2) undang-undang tersebut terhadap fenomena perkawinan anak, serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 66/Pdt.P/20…