Upaya paksa merupakan instrumen hukum berupa upaya pemaksaan yang dilakukan untuk memastikan pihak yang kalah melaksanakan putusan pengadilan. Dalam konteks Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), upaya paksa menjadi penting karena selama ini eksekusi putusan menghadapi kendala serius, khususnya terkait rendahnya tingkat kepatuhan pejabat terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Permas…