Tanggung jawab hukum dokter kepada pasien tidak terlepas dari sebuah tindakan kedokteran yang diberikan kepada pasien. Tindakan dokter dapat dipersalahkan ketika adanya kelalaian atau kesalahan berupa perbuatan melanggar hukum atau wanprestasi. Tanggung jawab hukum yang pasif oleh dokter mengindikasikan bahwa adanya penerapan hukum yang tidak tegas dan menurunkan harkat dan martabat seseorang s…