Skripsi dengan judul “Ratio Decidendi Hakim Dalam Memutus Perkara Pelaku Pelecehan Seksual Pengidap Fetishistic Disorder”. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu bagaimana ratio decidendi terhadap pelaku pelecehan seksual pengidap fetishistic disorder pada putusan nomor 2286/Pid.Sus/2020/PN Sby dan bagaimana kedudukan Pasal 44 KUHP perihal sakit jiwa pada saat melakukan tindak pi…