Penelitian ini berjudul “Analisis Negara Hukum Indonesia: Peralihan dari Supremasi MPR ke Supremasi Konstitusi”. Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adalah Negara Republik Indonesia menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara yang diberikan kekuasaan sepenuhnya kedaulatan rakyat sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Penempatan MPR s…