Pemeriksaan pendahuluan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebelum persidangan, yang bertujuan untuk menentukan apakah gugatan yang diajukan oleh penggugat merupakan gugatan sederhana atau bukan, sesuai dengan pasal 3 dan 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Namun pada kenyataannya, dilihat dari data yang didapatkan penulis mengenai pemeriksaan pendahuluan pada perkara Nom…