Human Trafficking yang diterjemahkan sebagai tindak pidana perdagangan manusia adalah tindak pidana yang susah dituntaskan. Sejumlah permasalahan ini seringkali berkaitan dengan berbagai kehidupan manusia. Human Trafficking ini pula mempunyai sejumlah jenis dan tingkat kejahatannya masing-masing. Tetapi perhatian akan tindak pidana ini seringkali difokuskan pada perempuan dan anak dibawah umur …