Sebelum dan sesudah diundangkan undang2 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual uu tpks mayoritas putusan terhadap terdakwa pelaku kekerasan seksual tidak mengandung amar yang menjatuhkan hukuman terdakwa membayar resitusi, karena aparat penegak hukum hanya berfokus kepada pemidanaan dan belum memperhatikan kepentingan korban atas hak asasi manusia korban memperoleh rsitusi peneli…
Recidive adalah mereka yang telah pernah mendapatkan pembinaan di lembaga pemasyarakatan tetapi mereka mengulangi kembali tindak pidana, pada Lembaga Pemasyaraktan Kias IIB Prabumulih terdapat 140 orang narapidana dari jumlah itu terdapat 25 orang recidive. Sejauh ini pembinaan antara recidive dan narapidana lainnya tidak ada pembedaan hal ini disebabkan karena belum ada peraturan yang mengatur…