Perkembangan hukum tanah di Indonesia mengenal adanya Lembaga Rechtverwerking dalam memberikan kepastian hukum hak milik atas tanah. Dalam Putusan Mahmakah Agung Nomor : 2976 K/Pdt/2015 adanya gugatan kepemilikan atas tanah yang telah melewati masa waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkan Sertifikat Hak Milik. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normative yaitu penelitian kep…