Dalam praktek penerapannya pada perkara tindak pidana korupsi, penjatuhan pidana denda selalu disertai dengan penjatuhan pidana kurungan pengganti sebagai subsider apabila pidana denda tidak dibayarkan. Ketentuan mengenai pidana denda dan pidana kurungan pengganti denda yang masing-masing terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan…