Judul dari skripsi ini adalah “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Sepengetahuan Kreditur”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia tanpa sepengetahuan kreditur dalam perkara Nomor 352/Pid.B/2017/PN.Cjr dan Nomor 13/Pid.Sus/2018/PN.Tgl dan bagaimanakah perlindungan…