Skripsi ini berjudul: Analisis Perbuatan Melanggar Hukum dalam E-commerce (Studi Kasus Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk.). Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwa dalam Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk., Penggugat dengan gugatannya atas Para Tergugat itu tidak jelas atau kabur (obscuur libel) menurut Pertimbangan Hakim. Ketidakjelasan gugatan tersebut ialah dalam hal tidak lengkapnya syarat …