Program Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diatur dalam Peraturan Menteri dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya masalah seperti masyarakat berpenghasilan rendah yang berpenghasilan tidak tetap mengalami kesulitan dalam me…