Sebagai penyelesaian masalah penurunan kapasitas debitur dalam melakukan pembayaran kredit dimasa pandemi Covid-19, maka dikeluarkanlah POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dengan salah satu kebijakannya adalah restrukturisasi kredit. Permasalahan dalam tesis ini mengenai bentuk pelaksanaan restrukturisasi kredit perbankan dalam penyelesaian kewajiban debitur terdampak pandemi Covid-19, bentuk dan proses…