ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang mengapa anak perempuan hanya mempunyai hak menikmati harta kekayaan orang tuanya sebelum ia belum kawin, apabila ia kawin, maka hak menikmati menjadi gugur. Pada masyarakat Bali dianut sistem kekeluargaan patrilineal dimana yang berhak mewaris hanyalah anak laki-laki saja sedangkan perempuan tidak berhak. Hal tersebut mencerminkan…