Sebelum dilaksanakanya suatu perkawinan, haruslah dipikirkan secara matang apakah perkawinan yang akan dilangsungkan tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan agama, hukum adat dan istiadat yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Dalam penelitian ini dirumuskan permasalahan tentang bagaimana keabsahan perkawinan antara wanita hamil dengan laki-laki yang bukan m…