Restitusi merupakan hak korban tindak pidana yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. Dalam praktiknya, seringkali terdapat perbedaan antara jumlah restitusi yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan besaran yang akhirnya diputus oleh hakim. Penelitian ini bertujuan untuk mengan…