Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan mengatur syarat batas usia perkawinan 19 tahun yang pada praktiknya masih sulit untuk dilaksanakan. Celah hukum pada Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh dispensasi kawin dari Pengad…