ABSTRAK Maraknya perkawinan beda agama selalu menjadi perdebatan serta polemik di kehidupan sosial, baik dalam masyarakat organisasi keagamaan maupun agamawan hampir sepakat melarang dilakukannya perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep perkawinan beda agama menurut Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan mengetahui pengaturan perkawinan be…