Pengaturan mengenai saksi mahkota tidak termmuat dalam KUHAP, namun definisi saksi mahkota terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung No. 2437 K/Pid.Sus/2011 yang pada intinya menyatakan bahwa saksi mahkota adalah saksi yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana. Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan keterangan saksi mahkota (kro…