Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan adanya hasil dalam Penetapan Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 30/Pdt.P/ 2021/Pn.Lht yang menolak permohonan perubahan nama diri pemohon atas nama Darmansyah, dengan maksud mengubah nama dalam sebuah sertifikat hak milik atas tanah Dan Nomor: 57/Pdt.P/2021/Pn.Lht yang menerima permohonan perubahan nama diri pemohon atas nama Vicxy Dilarose, dengan dali…