ber Sertifikat Jaminan Fidusia merupakan instrumen jaminan kebendaan yang memberikan hak eksekutorial kepada kreditur apabila debitur melakukan wanprestasi. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia tidak lagi bersifat otomatis, melainkan harus memenuhi syarat tertentu dan memperhatikan asas due process of law. Penelitian ini…