Skripsi ini menganalisis prosedur dan persyaratan pendaftaran merek international di Kementerian Hukum Berdasarkan Protokol Madrid. Perlindungan merek ditingkat International menjadi kebutuhan penting bagi pemilik merek di Indoensia. Untuk itu, Indonesia mengaksesi Protokol Madrid melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2017, yang pelaksanaannya berada dibawah Kementerian Hukum oleh Direktora…