Jual beli hak atas tanah yang dilakukan di bawah tangan merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh penjual kepada pembeli yang mengakibatkan beralihnya hak dan kewajiban. Jual beli yang seringkali terjadi di desa-desa kebanyakan merupakan praktik jual beli di bawah tangan yang dilakukan di hadapan Kepala Desa dan saksi-saksi. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah penel…