Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai dampak dari pelaksanaan perjanjian jaminan fidusia yang terjadi pada saat keadaan yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 yang dapat dikaitkan dengan keadan memaksa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatā¦