Penelitian ini menganalisis penggantian kerugian dalam sengketa perbuatan melawan hukum terkait tanah berdasarkan Putusan Nomor 1/Pdt//2023/PN Sungailiat. Isu hukumnya adalah penggandaan sertipikat atas tanah milik Polana Wibowo, yang menyebabkan tanah tidak dapat digunakan selama 13 tahun. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian terpenuhi, permohona…