Kesepakatan perdamaian hasil dari mediasi dicantumkan ke dalam suatu dokumen atau akta autentik dan akta di bawah tangan yang disebut sebagai akta perdamaian. Akta perdamaian merupakan akta yang dibuat dihadapan majelis hakim atau dibuat oleh Para Pihak dengan melibatkan pejabat yang berwenang. Namun, akta perdamaian memiliki suatu permasalahan yaitu perdamaian dilakukan dengan tidak melibatkanā¦