Penelitian ini berjudul Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Suami yang Melakukan Penelantaran Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 943/Pid.B/2015/PN/PLG dan Putusan Nomor: 252/Pid.Sus.PN.KAG), Penelantaran dalam Rumah Tangga dapat digolongkan sebagai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) dan merupakan strafbar feit. Penelantaran rumah tangga dimengerti sebagai tindakan mengabaika…