Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik mengatur mengenai kekebalan dan hak istimewa pejabat diplomatik. Salah satu hak istimewa yang diatur dalam Konvensi Wina 1961 yaitu mengenai pembebasan pajak atau fiscal privileges. Negara-negara yang meratifikasi Konvensi Wina 1961 lazimnya mengadopsi ketentuan konvensi ke dalam peraturan negara masing-masing, termasuk Indonesia. Namun pada prakti…