Penelitian ini membahas penegakan hukum administrasi terhadap ketidakpatuhan pengusaha dalam pemenuhan hak waktu kerja bagi pekerja pada sektor jasa perawatan kecantikan di Kota Palembang serta pertanggungjawaban administrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan dalam pengawasan dan penegakan hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan pera…